Sumber : Kompas
Jawa Tengah, Kamis 1 April 2010, Hal. A Kolom Topik
1. Toni Haryono, suami Bupati
Karanganyar Rini Iriani, tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa
Tengah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyimpangan subsidi perumahan
Griya Lawu Asri di Karanganyar. (Kalimat Pertama)
2.
Toni
beralasan sakit dengan memberikan surat keterangan bertanggal 30 Maret 2010
dari Laboratorium Prodia Solo dengan dokter pemeriksa Cindy L. Lukito, yang
diantarkan kuasa hukumnya ke kantor Kejati Jateng, Rabu (31/3).
3.
Pada
9 Maret lalu, Toni juga pernah tidak memenuhi panggilan Kejati untuk diperiksa
dalam kasus yang sama karena sakit.
4.
Suwiji,
ketua tim kuasa hukum Toni, mengakui, Toni tidak dapat hadir karena menderita
diabetes dan kolesterol tinggi sehingga harus istirahat selama tiga hari.
5.
“Kami
akan tunggu pemanggilan berikutnya,” kata Suwiji. (Kalimat terpendek)
6.
Kepala
Kejati Jateng Salman Maryadi mengatakan, akan kembali mengirimkan surat
pemanggilan kepada Toni karena yang bersangkutan batal diperiksa Rabu kemarin.
7.
Selain
memeriksa saksi-saksi, Salman mengatakan, penyidik sedang menginventarisasi
barang-barang bukti kasus tersebut, seperti surat perjanjian, dokumen jual
beli, dan akta pendirian koperasi untuk menuntaskan penyidikan kasus
penyimpangan subsidi perumahan setidaknya Rp.15 miliar tersebut. (Kalimat
terpanjang)
8. “Minggu depan, penyidik juga akan
ke Karanganyar untuk menanyakan kepada para nasabah dan pembeli,” kata Salman.
·
KALIMAT PERTAMA
Toni
Haryono, suami Bupati Karanganyar Rini Iriani, tidak hadir memenuhi panggilan
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus
penyimpangan subsidi perumahan Griya Lawu Asri di Karanganyar.
Analisis konstituen
kalimat pertama:
Toni Haryono, suami Bupati Karanganyar Rini Iriani, tidak hadir
S komplement Ket.
memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
P O
untuk
diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyimpangan subsidi perumahan Griya Lawu
Asri di Karanganyar.
K.
tujuan
Kalimat
pertama berdasarkan fungsi ini dibangun oleh 6 konstituen yaitu Toni Haryono
(subjek), suami Bupati Karanganyar Rini Iriani (komplement), tidak hadir
(keterangan), memenuhi (Predikat), panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Objek),
dan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyimpangan subsidi perumahan
Griya Lawu Asri di Karanganyar (keterangan tujuan).
·
KALIMAT TERPENDEK
Kalimat
Terpendek terdapat pada kalimat ke-5 karena beberapa alasan antara lain :
-
hanya
dibangun oleh satu klausa
-
jumlah
kata paling sedikit yaitu 5 kata (tuturan langsung) dan 2 kata yang merupakan
keterangan hasil transkripsi.
-
merupakan
petikan kalimat langsung sehingga tidak memiliki penanda tertulis.
-
kalimat
ini tidak diubah ke kalimat tidak langsung.
Berikut
kutipannya dan penjelasannya :
Kami
akan tunggu pemanggilan berikutnya
S
P O
Kalimat
ini memiliki 3 konstituen yaitu kami
(S), akan tunggu (P) dan pemanggilan berikutnya (O). Selain itu, kalimat ini
disebut juga kalimat tunggal.
·
KALIMAT TERPANJANG
Kalimat
Terpanjang terdapat pada kalimat ke-7 karena beberapa alasan yaitu :
-
dibangun
oleh jumlah kata yang banyak yaitu 32 kata
-
memiliki
rangkuman informasi yang banyak
-
dibangun
oleh beberapa fungsi keterangan
-
setiap
fungsi keterangan diisi oleh sebuah klausa
Berikut kutipannya :
Selain
memeriksa saksi-saksi, Salman mengatakan, penyidik sedang menginventarisasi
barang-barang bukti kasus tersebut, seperti surat perjanjian, dokumen jual
beli, dan akta pendirian koperasi untuk menuntaskan penyidikan kasus
penyimpangan subsidi perumahan setidaknya Rp.15 miliar tersebut.
Penjelasan :
Selain memeriksa
saksi-saksi, Salman
mengatakan,
K.Perkecualian S P
penyidik sedang
menginventarisasi barang-barang bukti kasus tersebut,
K.cara
seperti surat perjanjian,
dokumen jual beli, dan akta pendirian koperasi
K.kuantitas
untuk menuntaskan penyidikan kasus penyimpangan subsidi
perumahan setidaknya Rp.15 miliar
tersebut.
K.tujuan
Kalimat
ini dibangun oleh 1 klausa inti dan beberapa klausa yang mengisi fungsi
keterangan yaitu :
-
Memeriksa
saksi-sakti (klausa pengisi fungsi keterangan
pengecualian)
P O
-
Salman
mengatakan (klausa inti)
S P
-
Penyidik
sedang menginventarisasi barang-barang bukti kasus tersebut
S P O
seperti
surat perjanjian, dokumen jual beli dan akta pendirian koperasi
K.kuantitas
(klausa
pengisi fungsi keterangan cara)
-
Menuntaskan penyelidikan kasus penyimpangan subsidi
perumahan
P O
setidaknya
Rp.15 miliar tersebut
K
(klausa
pengisi fungsi keterangan tujuan)
Kalimat terpanjang
ini berdasarkan fungsi dibentuk oleh 6 konstituen dengan setiap konstituen
dibentuk oleh beberapa konstituen. Keenam konstituen itu disatukan oleh kata
hubung yaitu selain, seperti, dan untuk.
Daftar Pustaka
Chaer,
Abdul. 2009. Sintaksis Bahasa Indonesia :
Pendekatan Proses. Jakarta : Rineka Cipta.
Parera,
J.D. 2009. Dasar-Dasar Analisis
Sintaksis. Jakarta : Erlangga.
Ramlan,
M. 2001. Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis
Cetakan Kedelapan. Yogyakarta : CV. Karyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar