Selasa, 04 Oktober 2016

Potret Realitas Bahasa-Bahasa Daerah Di Papua

Bagaimana Cara Pemertahanan Bahasa-bahasa di Tanah Papua
oleh : Grace J.M. Mantiri

Papua memiliki kondisi spesial dalam keberagaman bahasa. Menurut beberapa penelitian terakhir, jumlah bahasa di Papua berkisar 247-300-an bahasa yang dibarengi pula oleh keragaman etinis dan budayanya. Kondisi sekarang bukanlah karena banyaknya bahasa yang lahir di wilayah tersebut, melainkan terpinggirnya banyak bahasa yang penuturnya sedikit, yang juga didukung oleh banyak faktor. Secara sosiokultural, Papua adalah miniatur Indonesia. Keragaman etnis dan bahasanya dapat merefleksikan nilai-nilai multikultural yang tumbuh dan berkembang di daerah ini. Kondisi keragaman bukanlah penghalang kemajuan, melainkan sebuah pemacu semangat memajukan perkembangan masyarakatnya. Memang, isu-isu sosiolinguistik seperti bahasa mayoritas dengan penutur terbanyak, bahasa minoritas untuk bahasa-bahasa yang penuturnya sedikit sering disisipi faktor-faktor ideologis memunculkan perilaku-perilaku yang dapat mencederai budaya dan bahasa yang ada. Walaupun demikian, secara natural bahasa akan terus bertahan ataupun punah. Terus bertahan apabila digunakan dan didokumentasikan, sedangkan akan punah apabila ditinggalkan dan dilupakan penuturnya. Tak ada yang bertahan lama. Itulah yang selalu diserukan oleh ahli-ahli filsafat zaman purbakala. Namun, bahasa yang secara alami selalu bersifat dinamis akan bergantung pada tiga faktor yaitu penuturnya, pembuat kebijakan, dan pemerhati bahasa. Dari sini penutur, bahasa yang penuturnya masih banyak dan bahasa tersebut masih digunakan oleh penuturnya akan membuat bahasa itu tetap lestari, sedangkan bahasa yang tidak digunakan lagi oleh penuturnya lama kelamaan akan ditinggalkan dan punah. Dari segi pembuat kebijakan, bahasa daerah yang mendapat dukungan secara politis dapat bertahan di tengah-tengah perkembangan informasi dan teknologi, sedangkan bahasa yang tidak mendapat dukungan politis dapat punah karena tidak memiliki peraturan yang melindunginya. Dari segi pemerhati bahasa, perlu adanya kajian yang mendalam dan terus-menerus terhadap bahasa-bahasa daerah di Papua agar semua bahasa dapat didokumentasikan. Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dapat menjadi perisai yang melindungi keragaman bahasa daerah di Papua. Selain itu, perlunya dukungan masyarakat pemilik bahasa, pihak pemerhati bahasa, dan pembuat kebijakan. Dukungan tersebut perlu dilakukan terus-menerus demi kebertahanan dan kelestarian bahasa-bahasa di wilayah ini. Stereotip negatif dan faktor-faktor pemicu kepunahan bahasa perlu diminimalisir oleh semua pihak. Terlebih lagi pemertahanan budaya setiap etnis perlu terus digalakkan. Budaya adalah panggung bertahannya bahasa. Dengan demikian, pemertahanan budaya secara tidak langsung juga merupakan usaha pemertahanan bahasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar